Melestarikan Batik: Upaya Pemerintah dalam Menjaga Tradisi
(Gambar. Upaya pemerintah dalam pelestarian batik melalui seminar nasional. Sumber: warta.jogjakota.go.id)
Batik merupakan selembar kain yang memiliki nilai/makna dari perpaduan motif yang dibuat dengan seni dan teknologi oleh leluhur Indonesia. Desain/motif pada batik Indonesia memiliki beragam corak yang mengandung makna dan filosofi dari berbagai adat istiadat dan budaya di Indonesia. Maka dari itu pentingnya peran pemerintah dalam melestarikan dan juga menjaga nilai tradisi dari Batik di Indonesia.
Pentingnya Melestarikan Batik
Menjaga kelestarian dari batik sendiri merupakan bentuk rasa kita menghargai dan mencintai bangsa Indonesia, Karena batik adalah salah satu warisan leluhur Indonesia yang menyimpan beragam pesan tersendiri di setiap desain/motif nya. Dan juga, setiap daerah di Indonesia memiliki motif-motif tersendiri sesuai dengan budaya setempat. Faktor-faktor yang mempengaruhi lahirnya beragam motif batik yaitu letak geografis, seperti orang yang tinggal di pegunungan akan terinspirasi dengan lingkungan alam sekitarnya; bisa juga karena kepercayaan pada suatu adat setempat; serta keadaan alam sekitar seperti flora dan fauna. Contoh dari nama motif batik yaitu motif Alas-alasan, motif Anggur, motif Sekar Jagad dan motif-motif lainnya.
(Gambar. Motif batik alas-alasan. Sumber: bbkb.kemenperin.go.id)
Tidak hanya selembar kain, batik juga memiliki nilai dalam meningkatkan produk ekonomi kreatif bisa dibilang batik dapat membantu sektor ekonomi kreatif berdasarkan ide kreatif dan kreativitas dalam sektor kriya dan fashion. Banyak sekali pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang mendapatkan penghasilan utamanya dari menjual kain batik. Dan saat ini, batik sering dipadukan sesuai dengan trend fashion zaman sekarang sehingga menjangkau minat pasar yang lebih luas dari kalangan anak muda atau bisa disebutkan gen-z. Dengan adanya peluang yang lebih luas dari trend fashion saat ini, sangat membantu perekonomian para pelaku usaha. Serta memudahkan pemerintah juga dalam melestarikan dan mengenalkan motif-motif pada batik.
Batik Merupakan Identitas Nasional
Batik tidak hanya berfungsi sebagai kain bermotif indah, tetapi juga menjadi representasi kuat dari identitas bangsa Indonesia. Setiap corak yang tertuang pada kain batik mencerminkan kekayaan budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Keberagaman motif dari berbagai daerah menunjukkan luasnya khazanah budaya Indonesia, di mana masing-masing daerah menampilkan ciri khas tersendiri namun tetap membentuk kesatuan harmoni dalam keberagaman nasional. Melalui motif-motif ini, kita dapat memahami perjalanan sejarah, lingkungan, hingga filosofi hidup masyarakat setempat.
Selain itu, batik telah mendapatkan pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO. Penetapan ini tidak hanya menegaskan bahwa batik merupakan bagian penting dari budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai simbol jati diri bangsa di mata internasional. Pengakuan tersebut turut meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia dan mendorong pelestarian batik agar tetap relevan serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Upaya Pemerintah Dalam Menjaga dan Melestarikan Tradisi
Saat ini batik memiliki tantangan tersendiri, karena adanya globalisasi dan perkembangan teknologi sangat memberikan dampak besar pada berbagai aspek kehidupan sehingga sulit untuk konsumen mengenal batik asli dari Indonesia. Maka dalam menjaga nilai/makna dari beragam dan berbagai motif-motif batik yang ada di Indonesia, salah satu upaya pemerintah adalah meningkatkan daya saing industri nasional dan menjaga pasar dari produk-produk impor. salah satunya yaitu menerapkan Standar Nasional Indonesia(SNI). Definisi batik Indonesia telah tertuang jelas pada SNI 0239 - 2019. Menurut SNI, Batik merupakan kerajinan tangan yang dihasilkan melalui proses pewarnaan kain dengan teknik perintangan warna menggunakan malam/lilin batik panas sebagai bahan perintang. Dan pada proses ini dilakukan dengan bantuan alat utama berupa canting tulis ataupun canting cap untuk memberikan motif-motif tertentu pada kain yang memiliki makna khusus.
Selain dari penerapan SNI, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau kemenperin juga sudah menerapkan labelisasi dengan batikmark. Batikmark ini sendiri adalah tanda pengenal yang sah/resmi bahwa batik itu asli buatan Indonesia, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualititas tinggi pada citra batik Indonesia di pasar Internasional. Dan maanfaat nya ialah menjaga keaslian dan juga mutu produk batik untuk konsumen; mempermudah pengenalan batik asli Indonesia di pasar ekspor; dan mendukung branding dari batik Indonesia di mata konsumen.
Referensi
Badan Pengkajian Kebijakan IKM. (2020). Standarisasi Batik Indonesia melalui SNI dan Batikmark.
https://kemenperin.go.id/download
https://kemenperin.go.id/download
Badan Standardisasi Nasional (BSN). (2019). SNI 0239:2019 – Batik: Klasifikasi dan definisi.
Kompas.id. (2024, October 2). UMKM penjaga keberlanjutan batik Indonesia.
UNESCO. (2009). Indonesian Batik – Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Syabrina Mauliani, 115230326


sangat informatif dan bermanfaat
BalasHapusartikel ini memberikan informasi seputar aspek ekonomi yang kreatif, batik tidak hanya budaya saja tapi juga sektor ekonomi melalui pelaku UMKM dan tren fashion
BalasHapusinformasi ini dapat menonjolkan nilai budaya dari batik sebagai warisan budaya Indonesia
BalasHapusartikel nya sangat bermanfaat sekali
BalasHapusbermanfaat sekali informasi artikel nya
BalasHapusinformatif sekali blognya
BalasHapusSemoga batik selalu dijaga kelestarian nya
BalasHapustidak hanya selembar helai kain tapi manfaatnya ada untuk para pelaku usaha
BalasHapus